Minggu, 25 Desember 2016

Tujuan Mata Pelajaran Matematika di Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah




Matematika pada hakekatnya merupakan sistem aksiomatis deduktif formal. Sebagai suatu sistem aksiomatis, matematika memuat komponen-komponen dan aturan komposisi atau pengerjaan yang dapat menjalin hubungan secara fungsional antar komponen. Sehingga, matematika dikenal sebagai pengetahuan yang terstruktur, sistematis, tersusun secara hierarkis, dan terjalin hubungan fungsional yang erat antar komponen. Komponen-komponen tersebut adalah fakta, konsep, prinsip dan prosedur. Ini berarti fakta, konsep, prinsip dan prosedur tersebut tersusun secara hierarkis. Hal ini mengharuskan fakta, konsep, prinsip atau prosedur yang menjadi prasyarat perlu dikuasai oleh peserta didik lebih dahulu, dari fakta, konsep, prinsip atau prosedur lainnya. Pernyataan ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Sumarmo (2003) bahwa matematika dikenal sebagai pengetahuan yang terstruktur dan sistematis dalam arti bagian-bagian matematika tersusun secara hierarkis dan terjalin dalam hubungan fungsional yang erat. 

Dalam mata pelajaran matematika, kurikulum tahun 2006 memuat rincian topik, kemampuan dasar matematika, dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa. Sumarmo (2003) menyatakan bahwa secara garis besar kemampuan dasar matematika dapat diklasifikasikan dalam lima standar, yaitu (1) mengenal, memahami, dan menerapkan konsep, prosedur, prinsip dan ide matematika (2) menyelesaikan masalah matematika (mathematical problem solving) (3) bernalar matematika (mathematical reasoning) (4) melakukan koneksi matematika (mathematical connection) dan (5) komunikasi matematika (mathematical communication). Selanjutnya Sumarmo (2003) menyatakan bahwa kemampuan memahami ide matematika secara lebih mendalam, mengamati data dan menggali ide yang tersirat, menyusun konjektur, analogi, dan generalisasi, menalar secara logik, menyelesaikan masalah (problem solving), berkomunikasi secara matematika dan mengkaitkan ide matematika dengan kegiatan intelektual lainnya tergolong berpikir matematika yang non rutin atau tingkat tinggi (high order mathematical thinking). 

Di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Depdiknas, 2006) dinyatakan bahwa tujuan mata pelajaran matematika di sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah agar siswa mampu
1) memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah,
2) menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika,
3) memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelasaikan model, dan menafsirkan solusi yang diperoleh,
4) mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah,
5) memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Sumber :
Riyanto, Bambang Dan Rusdy A. Siroj. 2011. Meningkatkan Kemampuan Penalaran Dan Prestasi Matematika Dengan Pendekatan Konstruktivisme Pada Siswa Sekolah Menengah Atas. Jurnal Pendidikan Matematika, Volume 5. No. 2. Palembang.File:///C:/Users/Admin/Downloads/Filsafat/581-1496-1-PB.Pdf. (Diakses Pada 24 Desember 2016 Pukul 21.23 WIB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar