Matematika
pada hakekatnya merupakan sistem aksiomatis deduktif formal. Sebagai suatu
sistem aksiomatis, matematika memuat komponen-komponen dan aturan komposisi
atau pengerjaan yang dapat menjalin hubungan secara fungsional antar komponen.
Sehingga, matematika dikenal sebagai pengetahuan yang terstruktur, sistematis,
tersusun secara hierarkis, dan terjalin hubungan fungsional yang erat antar
komponen. Komponen-komponen tersebut adalah fakta, konsep, prinsip dan
prosedur. Ini berarti fakta, konsep, prinsip dan prosedur tersebut tersusun
secara hierarkis. Hal ini mengharuskan fakta, konsep, prinsip atau prosedur
yang menjadi prasyarat perlu dikuasai oleh peserta didik lebih dahulu, dari
fakta, konsep, prinsip atau prosedur lainnya. Pernyataan ini sesuai dengan
pendapat yang dikemukakan oleh Sumarmo (2003) bahwa matematika dikenal sebagai
pengetahuan yang terstruktur dan sistematis dalam arti bagian-bagian matematika
tersusun secara hierarkis dan terjalin dalam hubungan fungsional yang erat.
Dalam
mata pelajaran matematika, kurikulum tahun 2006 memuat rincian topik, kemampuan
dasar matematika, dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa. Sumarmo (2003)
menyatakan bahwa secara garis besar kemampuan dasar matematika dapat
diklasifikasikan dalam lima standar, yaitu (1) mengenal, memahami, dan
menerapkan konsep, prosedur, prinsip dan ide matematika (2) menyelesaikan
masalah matematika (mathematical problem solving) (3) bernalar
matematika (mathematical reasoning) (4) melakukan koneksi matematika (mathematical
connection) dan (5) komunikasi matematika (mathematical communication).
Selanjutnya Sumarmo (2003) menyatakan bahwa kemampuan memahami ide matematika
secara lebih mendalam, mengamati data dan menggali ide yang tersirat, menyusun
konjektur, analogi, dan generalisasi, menalar secara logik, menyelesaikan
masalah (problem solving), berkomunikasi secara matematika dan
mengkaitkan ide matematika dengan kegiatan intelektual lainnya tergolong
berpikir matematika yang non rutin atau tingkat tinggi (high order
mathematical thinking).
Di
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Depdiknas, 2006) dinyatakan bahwa
tujuan mata pelajaran matematika di sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan
menengah adalah agar siswa mampu
1) memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan
mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat
dalam pemecahan masalah,
2) menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi
matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan
dan pernyataan matematika,
3) memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang
model matematika, menyelasaikan model, dan menafsirkan solusi yang diperoleh,
4) mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media
lain untuk memperjelas keadaan atau masalah,
5) memiliki sikap
menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu,
perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika serta sikap ulet dan percaya
diri dalam pemecahan masalah.
Sumber
:
Riyanto, Bambang Dan Rusdy A. Siroj.
2011. Meningkatkan Kemampuan Penalaran Dan Prestasi Matematika Dengan
Pendekatan Konstruktivisme Pada Siswa Sekolah Menengah Atas. Jurnal Pendidikan Matematika, Volume 5. No. 2. Palembang.File:///C:/Users/Admin/Downloads/Filsafat/581-1496-1-PB.Pdf. (Diakses Pada 24 Desember 2016 Pukul 21.23 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar