Minggu, 25 Desember 2016

Norma Moral




Nilai kebaikan manusia secara khusus dibahas dalam etika sehingga nilai kebaikan sering disebut nilai etis.Nilai etis menjadi sumber nilai bagi penilaian baik atau buruknya manusia sebagai manusia, bukan dalam hubungan dengan peran tertentu, misalnya sebagai ilmuwan, seniman, atau pedagang. Etika yang secara khusus membahas nilai kebaikan manusia dalam perkembangannya dapat dibedakan dua macam, yaitu sebagai berikut.

Pertama, etika dipahami dalam pengertian yang sama dengan moralitas. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik tersebut dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kebiasaan hidup yang baik ini lalu dibakukan dalam bentuk kaidah aturan atau norma yang disebarluaskan, dipahami, dan diajarkan secara lisan dalam masyarakat. Kaidah aturan atau norma ini pada dasarnya menyangkut baik atau buruknya perilaku manusia (Keraf, 2002:2).

Kedua, etika dipahami dalam pengertian yang berbeda dengan moralitas. Etika dime-ngerti sebagai refleksi kritis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak dalam situasi konkret, situasi khusus tertentu. Etika adalah filsafat moral yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan baik dan buruk secara moral, tentang bagaimana harus bertindak dalam situasi konkret.Manusia melakukan refleksi kritis untuk menentukan pilihan, sikap, dan bertindak secara benar secara moral sebagai manusia. Refleksi kritis ini menyangkut tiga hal. (1)Refleksi kritis tentang norma moralyang diberikan oleh etika dan moralitas dalam pengertian pertama, yaitu tentang norma moral yang dianut selama ini. (2)Refleksi kritis tentang situasi khusus yang dihadapi dengan segala keunikan dan kompleksitasnya. (3)Refleksi kritis tentang berbagai paham yang dianut oleh manusia atau kelompok masyarakat tentang segala sesuatu yang ada di dunia. Misalnya, paham tentang ma
nusia, Tuhan, alam, masyarakat, sistem sosial politik, dan sistem ekonomi (Keraf, 2002:5).Moralitas (karakter) seseorang dan kelompok masyarakat dapat dinilai tinggi atau rendah ditinjau dari sudut pandang nilai kebaikan. Norma-norma moral adalah pedoman-pedoman untuk hidup luhur sesuai dengan nilai kebaikan. Norma-norma moral bersumber dari kebiasaan hidup yang baik dan tata cara hidup yang baik. Norma-norma moral merupakan tolok ukur untuk menentukan benar atau salah sikap dan tindakan manusia ditinjau dari segi baik atau buruk sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas (Magnis-Suseno, 2008:19).Nilai kebaikan sebagai sumber norma-norma moral mempunyai ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, absolut dan objektif karena moralitas pada manusia seharusnya bebas dari sifat-sifat mementingkan diri sendiri yang terdapat pada kehendak-kehendak relatif. Kedua, primer, karena moralitas pada manusia melibatkan suatu komitmen untuk bertindak dan merupakan landasan hasrat yang paling utama.

Ketiga, real atau nyata karena moralitas merupakan kenyataan bukan sekedar angan-angan atau semu belaka. Keempat, universal dan terbuka, karena moralitas mengharuskan lingkup yang terbuka sepanjang waktu. Kelima, bersifat positif dan bukan yang negatif, karena norma moral dapat berwujud anjuran-anjuran maupun larangan-larangan. Keenam, hierarkhi tinggi, karena nilai kebaikan memiliki ciri intrinsik yang menjadi sumber nilai bagi norma-norma moral (Moekijat, 1995:72).

Sumber :
Soeprapto, Sri. 2013. Landasan Aksiologis Sistem Pendidikan Nasional Indonesia Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan. Cakrawala Pendidikan.Vol.32  No. 2. Yogyakarta. file:///C:/Users/Admin/Downloads/filsafat/1485-4472-1-PB.pdf (diakses pada 24 Desemer 2016 pukul 19.22 WIB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar