Nilai kebaikan manusia secara khusus dibahas dalam etika
sehingga nilai kebaikan sering disebut nilai etis.Nilai etis menjadi sumber
nilai bagi penilaian baik atau buruknya manusia sebagai manusia, bukan dalam
hubungan dengan peran tertentu, misalnya sebagai ilmuwan, seniman, atau
pedagang. Etika yang secara khusus membahas nilai kebaikan manusia dalam perkembangannya
dapat dibedakan dua macam, yaitu sebagai berikut.
Pertama, etika dipahami dalam
pengertian yang sama dengan moralitas. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup
yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang atau masyarakat.
Kebiasaan hidup yang baik tersebut dianut dan diwariskan dari satu generasi ke
generasi berikutnya. Kebiasaan hidup yang baik ini lalu dibakukan dalam bentuk
kaidah aturan atau norma yang disebarluaskan, dipahami, dan diajarkan secara
lisan dalam masyarakat. Kaidah aturan atau norma ini pada dasarnya menyangkut
baik atau buruknya perilaku manusia (Keraf, 2002:2).
Kedua, etika dipahami dalam pengertian
yang berbeda dengan moralitas. Etika dime-ngerti sebagai refleksi kritis
tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak dalam situasi konkret,
situasi khusus tertentu. Etika adalah filsafat moral yang membahas dan mengkaji
secara kritis persoalan baik dan buruk secara moral, tentang bagaimana harus
bertindak dalam situasi konkret.Manusia melakukan refleksi kritis untuk
menentukan pilihan, sikap, dan bertindak secara benar secara moral sebagai
manusia. Refleksi kritis ini menyangkut tiga hal. (1)Refleksi kritis tentang
norma moralyang diberikan oleh etika dan moralitas dalam pengertian pertama,
yaitu tentang norma moral yang dianut selama ini. (2)Refleksi kritis tentang
situasi khusus yang dihadapi dengan segala keunikan dan kompleksitasnya. (3)Refleksi
kritis tentang berbagai paham yang dianut oleh manusia atau kelompok masyarakat
tentang segala sesuatu yang ada di dunia. Misalnya, paham tentang ma
nusia, Tuhan, alam, masyarakat, sistem sosial politik,
dan sistem ekonomi (Keraf, 2002:5).Moralitas (karakter) seseorang dan kelompok
masyarakat dapat dinilai tinggi atau rendah ditinjau dari sudut pandang nilai
kebaikan. Norma-norma moral adalah pedoman-pedoman untuk hidup luhur sesuai
dengan nilai kebaikan. Norma-norma moral bersumber dari kebiasaan hidup yang
baik dan tata cara hidup yang baik. Norma-norma moral merupakan tolok ukur
untuk menentukan benar atau salah sikap dan tindakan manusia ditinjau dari segi
baik atau buruk sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan
terbatas (Magnis-Suseno, 2008:19).Nilai kebaikan sebagai sumber norma-norma
moral mempunyai ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, absolut dan objektif karena
moralitas pada manusia seharusnya bebas dari sifat-sifat mementingkan diri
sendiri yang terdapat pada kehendak-kehendak relatif. Kedua, primer, karena
moralitas pada manusia melibatkan suatu komitmen untuk bertindak dan merupakan
landasan hasrat yang paling utama.
Ketiga, real atau nyata karena
moralitas merupakan kenyataan bukan sekedar angan-angan atau semu belaka.
Keempat, universal dan terbuka, karena moralitas mengharuskan lingkup yang
terbuka sepanjang waktu. Kelima, bersifat positif dan bukan yang negatif,
karena norma moral dapat berwujud anjuran-anjuran maupun larangan-larangan.
Keenam, hierarkhi tinggi, karena nilai kebaikan memiliki ciri intrinsik yang
menjadi sumber nilai bagi norma-norma moral (Moekijat, 1995:72).
Sumber :
Soeprapto,
Sri. 2013. Landasan Aksiologis Sistem
Pendidikan Nasional Indonesia Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan. Cakrawala
Pendidikan.Vol.32 No. 2. Yogyakarta. file:///C:/Users/Admin/Downloads/filsafat/1485-4472-1-PB.pdf (diakses
pada 24 Desemer 2016 pukul 19.22 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar