Ruang
Refleksi yang Terbatas bagi Siswa
Penngetahuan
menjadi tidak otentik ketika ruang refleksi terbatas. Ruang refleksi terbatas
karena kurang terjadi dialog antara siswa dan guru. Selayaknya guru
menemnpatkan siswa sebagai subjek yang mempunyai kebebasan untuk mengembangkan
pertanyaan yang mengarah pada “kemengapan” isi kajian (kurikulum: teks). Ruang
refleksi terbatas tidak membantu kesadaran kritis siswa dalam mengkonsumsi dan
memproduksi pengetahuan. Ini merupakan salah satu dampak dari claa size dalam
kisaran kurang lebih 30-40 orang perkelas. Sungguh ukuran kelas yang gemuk,
guru yang pedagogis tentunya akan melakukan trik-trik untuk membungkam mulut
siswa agar senantiasa tertib mngerjakan tugas dalam keadaan sunyi senyap.
Ketika kesunyian terjadi, disitulah kematian menjadi manusia menggejala,
belajar hanya berorientasi pada pengerjaan tugas, tanpa refleksi kritis
terhadap realitas (konteks).
Berdasarkan uraian tersebut, masalah
yang teridentifikasi adalah proses pendidikan/pembelajaran masih menunjukkan
(1) bahwa guru masih mempunyai peran sentral dalam pembelajaran, lebih teacher
oriented; (2) siswa memperoleh pengetahuan dalam tingkatan memorisasi; dan (3)
pemilikan pengetahuan lebih bersifat konsumtif dari pada memproduksi
pengetahua, jauh dari upaya mentranformasikan kehidupan individu maupun sosial.
Pola diatas menjadi mainstreem dalam pendidikan Indonesia sebagai akibat dari
dominasi pedagogi dunia Barat dengan pemikiran modernisasi.
Daftar Pustaka :
Kesuma, Dharma, Teguh
Ibrahim. 2016. Struktur Fundamental Pedagogik. Bandung: PT Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar