1.
Menurut Louis A. Allen dalam bukunya, Management and
Organization :
Wewenang
adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada
suatu jabatan.
suatu jabatan.
2. Menurut
Harold Koontz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya, The Principles of Management
Authority adalah suatu hak untuk memerintah / bertindak.
3. Menurut G.
R. Terry :
Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain
supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.
Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain
supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.
4. Menurut R.
C. Davis dalam bukunya, Fundamentals of Management :
Authority adalah hak yang cukup, yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan
suatu tugas/kewajiban tertentu. Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan melakukan kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa.
Authority adalah hak yang cukup, yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan
suatu tugas/kewajiban tertentu. Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan melakukan kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa.
a.
Wewenang terbagi atas 3 jenis :
Line Authority (wewenang lini), wewenang manajer yang bertanggung jawab langsung, di
seluruh rantai komando organisasi, untuk mencapai sasaran organisasi.
Line Authority (wewenang lini), wewenang manajer yang bertanggung jawab langsung, di
seluruh rantai komando organisasi, untuk mencapai sasaran organisasi.
b.
Staff Authority
(wewenang staf), wewenang kelompok, individu yang menyediakan saran dan jasa
kepada manajer lini.
c.
Functional
Authority (wewenang fungsional), wewenang anggota staf departemen untuk
mengendalikan aktivitas departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab staf spesifik.
mengendalikan aktivitas departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab staf spesifik.
Sumber :
Wahyu.
2010. Wewenang, Delegasi, Sentralisasi
Dan Desentrlisasi. http://wahyu410.wordpress.com/2010/11/07/wewenang-delegasi-sentralisasi-dan-desentralisasi/
(diakses pada 24 Desember 2016 pukul 20.24 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar