Khulafaurrasyidiin
adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebutkan empat orang pimpinan
tertinggi umat Islam yang berturut-turut mengganti dan melanjutkan tugas nabi
Muhammad SAW dalam memberikan petunjuk dan pencerahan dalam melaksanakan
hukum-hukum syariat dan aqidah Islam, selain itu mereka juga menjabat sebagai
kepala negara.
Menurut
bahasa, kata Khulafaurrasyidiin terdiri dari dua kata, yaitu: kata khulafa
adalah jama’ dari kata khalifah yang berarti pengganti. Jadi kata khulafa
berarti para pengganti. Dengan kata lain khulafa adalah orang yang ditunjuk
sebagai pengganti atau pemimpin umat Islam. Sedangkan kata Ar Rasyidiin sendiri
mempunyai arti orang-orang yang arif dan bijaksana. Dengan demikian Khulafaurrasyidiin
berarti beberapa khalifah yang arif dan
bijaksana dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai penerus perjuangan
Nabi Muhammad SAW dalam memimpin umat Islam dengan menegakkan agama Allah dan
menjalankan semua perintah-perintah-Nya.
Masa kekhalifahan
Khulafaurrasyidiin ± selama dua puluh sembilan (29) tahun menurut hitungan
tahun Masehi atau tiga puluh (30) tahun menurut hitungan tahun Hijriyah, yaitu
dari tahun 11 Hijriyah (632 M) sampai dengan tahun 40 Hijriyah (661 M).
Adapun sebutan Khulafaurrasyidiin diidentikkan kepada empat sahabat Rasulullah
SAW, yaitu:
Ò 1.Abu
Bakar Ash Shiddiq, menjabat sebagai khalifah selam 2 tahun (11-13 H / 632-634
M).
Ò 2.Umar
bin Khathab, menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun (13-23 M / 634-644 M).
Ò 3.Utsman
bin Affan, menjabat sebagai khalifah selama 12 tahun (23-35 H / 644-656 M).
Ò 4.Ali
bin Abi Thalib, menjabat sebagai khalifah selama 5 tahun (35-40 H / 656-661 M).
Panggilan
resmi Khulafaurrasyidiin adalah Amirul Mukminin, namun penggunaan kata khalifah
juga populer. Dalam masa Khulafaurrasyidiin Islam berkembang sangat luas mulai
dari Iran disebelah timur, sampai Tripoli sebelah barat.
Setelah
wafatnya nabi muhammad S.A.W. status sebagai rosulullah tidak dapat di ganti
oleh siapapun ( khotami al- anbiya ‘ wa al – mursalin ), tetapi kedudukan
beliau yang kedua sebagai kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah
yang dinamakan khalifah artinya yang menggantikan nabi menjadi kepala kaum
muslimin (pimpinan komonitas islam) .
Dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benardan melestarikan hukum – hukum
agama islam . Dialah yang menegakan keadilan yang selalu berdiri di atas
kebenaran .
Maka setelah nabi muhammad SAW wafat , pemuka –
pemuka islam segera bermusyawarah untuk mencari pengganti rasulullah SAW . Setelah
terjadi perdebatan sengit antara kaum anshar dan kaum muhajirin , akhirnya
terpilihlah sahabat abu bakar sebagai khalifah , artinya pengganti rasulullah
SAW . Yang kemudian di angkat menjadi khalifah atau Amirul mu’minin . Keputusan
rasulullah SAW . Yang tidak menunjuk penggantinya sebelum beliau wafat dan
menyerahkan pada forum musyawarah parasahabat merupakan produk budaya islam
yang mengajarkan bagaimana cara mengendalikan negara dan pemerintah secara
bijksana dan demokratis ( yatim , 1997:35).
Untuk menjalankan suatu pemerintahan atau membangun suatu
negara tentunya membutuhkan sosok seorang pemimpin, dibalik kepemimpinan
tersebut harus ada seorang pemimpin yang memiliki sifat yang jujur, adil dan
bijaksana layaknya sifat-sifat yang dimiliki oleh Rasulullah Saw saat menjadi
seorang pemimpin. Tanpa pemimpin dengan sifat tersebut sebuah pemerintahan yang
telah dibangun secara kokoh akan hancur begitu saja karena sifat keegoisan
pemimpin tersebut.
Khulafaurrasyidin merupakan masih dari sahabat Rasulullah
Saw yang melanjutkan tonggak kepemimpinanya dalam menyiarkan Islam.
Daftar Pustaka:
Pertiwi, Dian , Khayatus Saadah.etc. 2014. Makalah
Sejarah Kebudayaan Islam. Tangerang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar