Kamis, 15 Desember 2016

Sifat Kepemimpinan Khalafaurrasyidin



Khulafaurrasyidiin adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebutkan empat orang pimpinan tertinggi umat Islam yang berturut-turut mengganti dan melanjutkan tugas nabi Muhammad SAW dalam memberikan petunjuk dan pencerahan dalam melaksanakan hukum-hukum syariat dan aqidah Islam, selain itu mereka juga menjabat sebagai kepala negara.
 Menurut bahasa, kata Khulafaurrasyidiin terdiri dari dua kata, yaitu: kata khulafa adalah jama’ dari kata khalifah yang berarti pengganti. Jadi kata khulafa berarti para pengganti. Dengan kata lain khulafa adalah orang yang ditunjuk sebagai pengganti atau pemimpin umat Islam. Sedangkan kata Ar Rasyidiin sendiri mempunyai arti orang-orang yang arif dan bijaksana. Dengan demikian Khulafaurrasyidiin berarti beberapa khalifah yang arif dan  bijaksana dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai penerus perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam memimpin umat Islam dengan menegakkan agama Allah dan menjalankan semua perintah-perintah-Nya.
 Masa kekhalifahan Khulafaurrasyidiin ± selama dua puluh sembilan (29) tahun menurut hitungan tahun Masehi atau tiga puluh (30) tahun menurut hitungan tahun Hijriyah, yaitu dari tahun 11 Hijriyah (632 M) sampai dengan tahun 40 Hijriyah (661 M).
  Adapun sebutan Khulafaurrasyidiin diidentikkan kepada empat sahabat Rasulullah SAW, yaitu:
Ò  1.Abu Bakar Ash Shiddiq, menjabat sebagai khalifah selam 2 tahun (11-13 H / 632-634 M).
Ò  2.Umar bin Khathab, menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun (13-23 M / 634-644 M).
Ò  3.Utsman bin Affan, menjabat sebagai khalifah selama 12 tahun (23-35 H / 644-656 M).
Ò  4.Ali bin Abi Thalib, menjabat sebagai khalifah selama 5 tahun (35-40 H / 656-661 M).
Panggilan resmi Khulafaurrasyidiin adalah Amirul Mukminin, namun penggunaan kata khalifah juga populer. Dalam masa Khulafaurrasyidiin Islam berkembang sangat luas mulai dari Iran disebelah timur, sampai Tripoli sebelah barat.
Setelah wafatnya nabi muhammad S.A.W. status sebagai rosulullah tidak dapat di ganti oleh siapapun ( khotami al- anbiya ‘ wa al – mursalin ), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan khalifah artinya yang menggantikan nabi menjadi kepala kaum muslimin  (pimpinan komonitas islam) . Dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benardan melestarikan hukum – hukum agama islam . Dialah yang menegakan keadilan yang selalu berdiri di atas kebenaran .
Maka setelah nabi muhammad SAW wafat , pemuka – pemuka islam segera bermusyawarah untuk mencari pengganti rasulullah SAW . Setelah terjadi perdebatan sengit antara kaum anshar dan kaum muhajirin , akhirnya terpilihlah sahabat abu bakar sebagai khalifah , artinya pengganti rasulullah SAW . Yang kemudian di angkat menjadi khalifah atau Amirul mu’minin . Keputusan rasulullah SAW . Yang tidak menunjuk penggantinya sebelum beliau wafat dan menyerahkan pada forum musyawarah parasahabat merupakan produk budaya islam yang mengajarkan bagaimana cara mengendalikan negara dan pemerintah secara bijksana dan demokratis ( yatim , 1997:35).

Untuk menjalankan suatu pemerintahan atau membangun suatu negara tentunya membutuhkan sosok seorang pemimpin, dibalik kepemimpinan tersebut harus ada seorang pemimpin yang memiliki sifat yang jujur, adil dan bijaksana layaknya sifat-sifat yang dimiliki oleh Rasulullah Saw saat menjadi seorang pemimpin. Tanpa pemimpin dengan sifat tersebut sebuah pemerintahan yang telah dibangun secara kokoh akan hancur begitu saja karena sifat keegoisan pemimpin tersebut.
Khulafaurrasyidin merupakan masih dari sahabat Rasulullah Saw yang melanjutkan tonggak kepemimpinanya dalam menyiarkan Islam.
Daftar Pustaka:
Pertiwi, Dian , Khayatus Saadah.etc. 2014. Makalah Sejarah Kebudayaan Islam. Tangerang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar