Landasan aksiologis sistem
pendidikan nasional bermanfaat untuk menganalisis tentang penerapan teori-teori
pendidikan yang terkait dengan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan nasional
dirumuskan terutama dalam hubungannya dengan nilai-nilaikeluhuran hidup.
Landasan aksiologis sistem pendidikan nasional Indonesia adalah nilai-nilai
Pancasila. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1
Ayat 3 berisi ketentuan bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Ketentuan ini menempatkan tujuan pendidikan nasional
menjadi penting, yaitu sebagai pertimbangan utama untuk merumuskan
komponen-komponen pendidikan yang lain terutama untuk mengevaluasi secara lebih
baik mengenai tawaran-tawaran teori-teori yang merupakan solusi bagi
persoalan-persoalan utama pendidikan. Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.Rumusan tentang tujuan pendidikan nasional ini sebagai
kesatuan kalimat tidak menunjukkan konsep yang jelas. Susunan kata-katanya
terlalu rinci dan tidak jelas hubungannya dengan nilai-nilai Pancasila.
Rumusan tentang tujuan pendidikan
nasional ini perlu diperbaiki dengan memperhatikan pandangan bangsa Indonesia
tentang hakikat manusia sebagai landasan ontologisnya dan nilai-nilai utama
landasan aksiologisnya, yaitu nilai-nilai Pancasila.Tujuan pendidikan nasional tentunya
tetap bercirikan rasionalitas, tetapi rasionalitas yang berkeadaban.
Berpikir rasional yang berkeadaban
adalah kemampuan berpikir rasional yang mempertimbangkan nilai-nilai kebenaran,
kebaikan, keindahan, dan religius. Perumusan tujuan pendidikan nasional supaya
bersifat konseptual, maka penting memperhatikan berbagai teori-teori pendidikan
yang ada agar dapat dilakukan perumusan yang komprehensif. Berbagai teori-teori
pendidikan yang dijadikan pertimbangan merumuskan tujuan pendidikan adalah
Esensialisme, tetapi tidak meninggalkan ranah tujuan menurut teori-teori progresivisme
perenialisme, dan rekonstruksianisme. Tujuan pendidikan berdasar teori esensialisme
adalah internalisasi nilai-nilai budaya ke jiwa anak didik. Tujuan pendidikan
berdasar teori progresivisme adalah agar anak didik mampuberbuat sesuatu dengan
pemikiran kreatif untuk mengadakan penyesuaian terus-menerus sesuai dengan tuntutan
lingkungan.Tujuan pendidikan berdasar teori perenialisme adalah pertumbuhan jiwa
yang rasional agar anak didik dapat menemukan evidensi-evidensi diri sendiri.
Tujuan pendidikan berdasar teori rekon-struksianisme adalah tumbuhnya kemampuan
untuk secara konstruktif menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan dan
perkembangan masyarakat modern. Rumusan tentang fungsi dan tujuan pendidikan
nasional seperti ketentuan Bab II Pasal 3 dapat diperbaiki dengan meliputi
unsur-unsur utama sebagai berikut. Fungsi pendidikan nasional adalah
mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan membentuk watak yang luhur sesuai
nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan. Tujuan pendidikan nasional ada-lah mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang mampu berpikir rasional dan berwatak
luhur, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kebaikan, keindahan, dan
religius, serta secara konstruktif dan demokratis menjadi warga negara yang
kreatif dan bertang-gung jawab untuk memajukan bangsa Indonesia dalam
menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan masyarakat modern yang
berkeadilan.
.
Sumber :
Soeprapto,
Sri. 2013. Landasan Aksiologis Sistem
Pendidikan Nasional Indonesia Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan. Cakrawala
Pendidikan.Vol.32 No. 2. Yogyakarta. file:///C:/Users/Admin/Downloads/filsafat/1485-4472-1-PB.pdf (diakses
pada 24 Desemer 2016 pukul 19.22 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar