Pentingnya Pendidikan Demi Tercapainya Kesejahteraan Masyarakat
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Saat
ini masih banyak diantara masyarakat yang sampai saat ini belum merasakan kesejahteran,
ntah itu kesejahteraan dalam ekonomi,pendidikan, agama dan lain-lain. Mereka
yang belum merasakan kesejahteraan umumnya belum mendapat perhatian dari
pemerintah, banyak diantara mereka hidup dengan tidak layak, tinggal ditempat kumuh dan memakan
makanan yang tidak layak konsumsi. seharusnya itu menjadi perhatian bagi
pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya agar tidak ada lagi masyarakat yang
belum merasakan kesejahteraan.
Salah
satu penghambat kesejahteraan diantaranya karena kurangnya Pendidikan, tanpa
pendidikan masyarakat akan bodoh dan tidak punya bekal untuk melanjutkan hidup
mereka, tanpa adanya ilmu pengetahuan mereka tidak tau apa-apa hingga akhirnya
bisa membawa mereka kepada tindak kejahatan,hidup mereka akan kacau tanpa
pengetahuan. sampai saat ini masih banyak diantara mereka yang masih belum bisa
mendapatkan pendidikan,padahal dengan adanya pendidikan mampu merubah mereka
untuk hidup lebih layak dan sejahtera, factor dari kurangnya pendidikan
tersebut salah satunya karena keterbatasan ekonomi , fasilitas yang kurang
memadai di daerah tersebut dan juga karena kurangnya perhatian pemerintah,
keterbatasan ekonomi saat ini menjadi penghalang bagi mereka, namun bagi mereka
yang memiliki niat untuk berubah menjadi lebih baik, mereka akan berusaha
dengan memanfaatkan apa yang ada disekeliling mereka, tentunya dengan dukungan
dari pemerintah dengan menyediakan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu
dalam pendidikan.
B. Rumusan
masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan kesejahteraan masyarakat?
2. Faktor-faktor
yang menghambat kesejahteraan
masyarakat?
3. Apa Arti penting pendidikan demi tercapainya
kesejahteraan masyarakat?
4. Bagaimana
cara untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dengan pendidikan?
C. Tujuan
1. Mengetahui
apa yang dimaksud dari kesejahteraan masyarakat
2. Mengetahui
faktor-faktor yang menghambat kesejahteraan masyarakat
3. Mengetahui
arti penting pendidikan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat
4. Mengetahui
bagaimana cara untuk memajukkan kesejahteraan masyarakat
D. Manfaat
Dengan
adanya makalah dengan tema kesejahteraan masyarakat ini bagi penyusun dapat
menjadi referensi bahwa masih ada masyarakat yang belum sejahtera hidupnya, dan
semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi yang membacanya dengan mengetahui bahwa masih ada saudara mereka yang masih belum sejahtera kehidupannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Definisi masyarakat sejahtera
Istilah
masyarakat berasal dari kata musyarak yang berasal dari Bahasa Arab yang
memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi, sedangkan dalam bahasa Inggris
disebut Society. Sehingga bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan
manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial. Mereka mempunyai
kesamaan budaya, wilayah, dan identitas.
Berikut
ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
# PETER L.
BERGER
Definisi
masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas
sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu
terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
# MARX
Masyarakat
ialah keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi,
yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya
# GILLIn & GILLIN
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh
kesamaan.
# HAROLD J. LASKI
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai
terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama
# ROBERT MACIVER
Masyarakat
adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations)
# SELO SOEMARDJAN
Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan
# HORTON & HUNT
Masyarakat
adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan
Definisi ‘sejahtera
Aman
Sentosa dan Makmur; Selamat dan (terlepas dari segala macam gangguan); Kesejahteraan Dalam istilah umum, sejahtera
menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya
dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
-Menurut
Segel dan Bruzy (1998:8), “Kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari
suatu masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi,
kebahagiaan, dan kualitas hidup rakyat”.
-Sedangkan
menurut Wilensky dan Lebeaux (1965:138) merumuskan kesejahteraan sosial sebagai
sistem yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial,
yang dirancang untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar
mencapai tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar tercipta
hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberi kesempatan kepada individu
individu pengembangan kemampuan-kemampuan mereka seluas-luasnya dan
meningkatkan kesejahteraan mereka sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Jadi kesimpulannya Masyarakat
Sejahtera
adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan masyarakat baik materil
maupun spiritual yang diliputi oleh rasa takut, keselamatan kesusilaan dan
ketentraman lahir dan batin yang memungkinkan bagi setiap masyarakat untuk
mengadakan usaha penemuan kebutuhan-kebutuhan jasmani dan sosial yang
sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjungjung tinggi
hak asasi serta kewajiban manusia.
2.
Faktor-faktor yang menghambat kesejahteraan
masyarakat
Kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia masih menjadi mimpi, dan tidak
pernah ada yang berani menjamin dan memastikan kesejahteraan sosial ini dapat
terwujud dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor antara lain banyaknya pejabat negara yang menggunakan uang
rakyat untuk kepentingan pribadi, pemberian bantuan yang tidak merata dan tidak
tepat sasaran.
Pejabat negara merupakan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan seharusnya
membela serta meperjuangkan kepentingan rakyat. Tetapi, pejabat negara pada
saat sekarang ini lebih banyak menggunakan jabatan dan kedudukan yang sudah
mereka dapatkan, untuk mengambil keuntungan dan memenuhi kepentingan pribadi.
Sehingga kepentingan rakyat tidak terpenuhi dan terpinggirkan. Selain itu, hal
ini juga menyebabkan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pejabat negara.
Pemberian bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran menjadi faktor
yang paling sering terjadi didalam masyarakat. Bantuan seharusnya diberikan
kapada rakyat yang paling membutuhkan namun pada kenyataannya ada bantuan yang
diberikan kepada orang yang tingkat ekonominya sudah cukup mampu. Sedangkan
rakyat yang paling membutuhkan, mereka hanya bisa gigit jari karena tidak
mendapat bantuan.
3.
Arti
penting pendidikan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat
Dalam
Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1
ayat 1, diungkapkan yang dimaksud dengan pendidikan adalah: “usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara” (UU RI No
20 Tahun 2003) dari defenisi pendidikan tersebut, dengan jelas terungkap bahwa
pendidikan indonesia adalah pendidikan yang usaha sadar dan terencana, untuk
mengembangkan potensi individu demi tercapainya kesejahteraan pribadi,
masyarakat dan negara.
Pendidikan
merupakan suatu hal yang sangat penting bagi hidup dan
kehidupan
manusia, karena manusia hadir tidak mempunyai kesanggupan
untuk
mengembangkan dirinya sendiri walaupun mempunyai cukup potensi
dan
kemampuan untuk dikembangkannya. Oleh karena itu, pemerintah selalu
berusaha
meningkatkan mutu pendidikan demi tercapainya pembangunan
manusia
seutuhnya yang sehat jasmani, rohani, maupun sosialnya serta tenaga
terampil,
mandiri dan mampu menghadapi segala tantangan yang ada dalam
kehidupan.
4.
Cara
untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dengan pendidikan
Memajukan kesejahteraan umum, itulah salah satu
tujuan didirikannya
Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang tertulis dalam Pembukaan UUD
Negara
Republik Indonesia (RI) Tahun 1945. Cara untuk memajukan
kesejahteraan
umum adalah dengan melaksanakan pembangunan untuk
tercapainya
masyarakat yang sejahtera, berkeadilan dan berkemakmuran bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Republik Indonesia terbentuk
sebagai suatu Negara berdaulat merupakan cita-cita seluruh komponen bangsa
Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Keinginan untuk merdeka bukan tanpa
alasan, mengingat pada zaman penjajahan bangsa Indonesia dalam keadaan tidak
terdidik, karena pendidikan hanya dapat diperoleh bagi kaum tertentu. Oleh
karenanya, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu cita-cita
nasional Indonesia merdeka. Hal ini dapat dilihat dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada alinea ke 4 (empat) yang
berbunyi “ ……mencerdaskan kehidupan bangsa…..”
Cita-cita mulia tersebut untuk
membawa manusia Indonesia ke dalam suatu keadaan yang dapat meningkatkan
sumber daya manusia Indonesia yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan
kesejahteraan umum (rakyat Indonesia). Keinginan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 tersebut juga
ditegaskan dalam batang tubuh UUD 1945 pada pasal 31 ayat (1) “setiap
warganegara berhak mendapat pendidikan”. Untuk menjamin bahwa setiap
warganegara dapat menunaikan hak mendapat pendidikan tersebut, melalui hasil
amandemen UUD 1945 yang ke-4, terdapat penambahan ayat yang menjamin dana bagi
penyelenggaraan pendidikan. Ini bisa dilihat pada pasal 31 ayat (4) yang
berbunyi “negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%
dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang
menjalankan tugas dan wewenangnya secara konstitusional. Tidak ada kebijakan
yang dibuat dan dilaksanakan di luar rule of law yang berlaku. Oleh
karenanya dalam usaha mewujudkan cita-cita nasional “mencerdaskan kehidupan
bangsa” pemerintah perlu berpedoman kepada konstitusi yang berlaku. Sebagaimana
telah dijelaskan pada pendahuluan di atas, melalaui jaminan anggaran
sekurang-kurangnya 20% dari APBN/APBD seperti telah dinyatakan dalam UUD 1945
pasal 31(ayat 4), secara konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa
(memperoleh pendidikan) merupakan hak asasi manusia yang harus diwujudkan oleh
Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Upaya tersebut
misalnya melalui pemberian dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang langsung
ditransfer ke rekening sekolah, ini merupakan upaya agar orang tua peserta
didik tidak lagi dibebani biaya pendidikan bagi anaknya di sekolah dasar
(SD/SMP). Selain itu, pemerintah juga mengupayakan membuka kesempatan
mendapatkan pendidikan bagi warganegaranya melalui berbagai jenis, jenjang dan
jalur pendidikan seperti sanggar pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM),
paket A, paket B dan paket C. selain itu, pemerintah juga menyelenggarakan
sekolah menengah pertama terbuka (SMP Terbuka). Untuk pendidikan tinggi,
pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan jarak jauh (distance learning),
yaitu melalui Universitas Terbuka. Peserta belajar tidak lagi harus berada
dalam ruang kelas, mereka hanya mempelari modul atau mengakses materi kuliah
melalui internet (e-learning), dimana materinya sudah dapat diakses
dimana saja dan kapan saja. Sebagai pemantapan materi kuliah, diadakan Tutorial
sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Terbuka.
Tugas Pemerintah dalam Usaha
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Sebagai konsekuensi bangsa yang
ingin mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain adalah meningkatkan mutu sumber
daya manusia warga bangsanya. Tanpa pendidikan yang bermutu bagi warganya,
mustahil suatu bangsa akan mampu bersaing dengan bangsa lainnya. Menurut Lestari,
(2011) “Bangsa yang baik adalah bangsa yang mampu melahirkan benih-benih
generasi muda yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut”. Di Negara
kesatuan Republik Indonesia dengan sistem desentralisasi pemerintahan, menuntut
peran strategis bagi pemerintah (daerah) untuk menjalankan tugasnya dalam usaha
mencerdaskan kehidupan bangsa. Generasi yang mampu menjadi tumpuan bagi
kemajuan bangsanya adalah generasi yang memiliki pola pikir, pola sikap dan
pola tindak serta kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman.
Untuk melahirkan generasi bangsa
yang mampu memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak serta memiliki
kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman, maka sebagaimana dijelaskan di atas,
bahwa UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah Negara Republik Indonesia (juga
Pemerintah daerah) harus mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian
pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem yang mengatur
pendidikan nasional yang mampu menjamin tiap-tiap warganegara memperoleh
pemerataan kesempatan dan mutu pendidikan. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional, maka pemerintah pusat dan daerah harus memfasilitasi hak
pendidikan bagi tiap warganya. Melalui sekolah yang terjangkau dari sisi
pembiayaan (harusnya gratis bagi Sekolah Dasar), bermutu dari segi layanan dan
berkualitas dari sisi pembelajaran yang mengedepankan proses pembelajaran yang
aktif, kreatif, efektif, inovatif, dan menyenangkan serta menempatkan peserta
didik sebagai subjek belajar (student centered learning) akan lahir
generasi muda yang siap menyongsong masa depan bangsanya lebih baik dimasa
mendatang.
Keinginan yang sangat ideal
tersebut tentu memerlukan usaha serius dan berkelanjutan dari pemerintah,
mengingat sampai kini permasalahan kesempatan dan mutu pendidikan masih belum
merata dan belum ditangani secara tuntas. Hal ini dibuktikan dengan masih
minimnya anggaran pendidikan yang dialokasikan pada APBN maupun APBD di
beberapa daerah. Selain itu, masih rendahnya angka partisipasi keaksaraan,
apalagi jika dilihat di masyarakat pedesaan sangat sedikit sekali warga desa
yang mengenyam pendidikan yang layak. Padahal menurut pasal 31 ayat (2) setiap
warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Konsekuensi dari isi ayat ini, pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar bagi
warganya. Dengan kata lain, tidak ada lagi berbagai macam pembiayaan yang
membebani masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu. Dengan demikian tidak
ada lagi alasan masyarakat tidak memperoleh pendidikan yang layak bagi generasi
penerusnya.
Selain pembiayaan pendidikan yang
harus ditanggung pemerintah, sarana dan prasarana, kurikulum, dan sumber
belajar dan daya dukung lainnya perlu diupayakan pemerintah. Hal ini untuk
menjamin peserta didik nyaman dan termotivasi untuk belajar yang pada
gilirannya akan mampu meningkatkan prestasi belajarnya. Peningkatan prestasi
belajar peserta didik sulit terwujud jika selama ini sekolah-sekolah (terutama
di pelosok) dalam keadaan rusak, kurang tenaga pendidik, kurang sumber dan media
belajar. Oleh karena itu mendesak kiranya pemerintah segera melakukan
pembenahan sistem pendidikan yang pro kepentingan rakyat yaitu mendapatkan
kesempatan dan pendidikan yang bermutu dengan pembiayaan yang terjangkau.
Dengan melakukan pembenahan sistem pendidikan nasional diharapkan ke
depan tidak lagi ada anak usia sekolah yang tidak sekolah atau harus berhenti
sekolah karena alasan tidak mampu menanggung biaya pendidikan. Tidak ditemukan
lagi anak usia sekolah pada jam sekolah yang harus bekerja mencari nafkah bagi
keluarganya.
Tidak hanya pemerintah yang
berperan untuk mencerdaskan bangsa, tapi kita sebagai makhluk sosial juga
mempunyai peran penting untuk membantu menolong saudara kita yang belum
mendapatkan pendidikan atau yang masih kesulitan untuk bisa melanjutkan
pendidikan disekolah-formal sampai dengan perguruan tinggi. Maka dari itu saya
sebagai mahasiswa yang ingin melihat saudara-saudara saya yang lain bisa mempunyai
kesempatan yang sama dengan apa yang saya dapatkan di bangku perkuliahan ini,
dengan program yang saya rencanakan ini semoga bisa terlaksana dengan baik dan
menjadi wadah dari aspirasi para mahasiswa lain untuk bisa menolong mereka yang
belum mengenyam pendidikan. Diantara program tersebut adalah :
1.
Membangun tempat yang nyaman
untuk digunakan sebagai tempat belajar seperti saung dan sejenisnya agar bisa
dijadikan tempat untuk orang yang ingin belajar.
Dengan adanya tempat untuk belajar akan mempermudah mereka untuk
bisa mendapatkan pendidikan, khususnya bagi mereka yang tinggal di pelosok desa
yang kurang akan fasilitas, mereka tidak harus pergi jauh-jauh ke kota atau ke
tempat kami para aktifis, mereka hanya perlu datang ke tempat yang kami
sediakan untuk mereka yang dikhususkan untuk tempat pembelajaran.
2.
Membuat perkumpulan atau
organisasi para mahasiswa untuk dijadikan sebagai guru pengajar untuk mengajar
orang-orang disuatu daerah yang dilihat kurang dalam pendidikan.
Untuk mengajarkan seseorang tentunya kita membutuhkan seorang guru
atau pengajar dengan sukarela untuk mengajarkan kepada mereka apa yang belum
mereka ketahui atau apa yang belum mereka dapatkan disekolah-sekolah formal.
3.
Mengumpulkan buku bekas yang
sudah tidak digunakan lagi kemudian
dibagikan kepada yang membutuhkan.
Buku adalah sumber ilmu, dengan buku maka ilmupun akan kita
dapatkan, tapi bagaimana bagi mereka yang kurang dalam ekonomi, merasa sangat
kesulitan untuk membeli sebuah buku untuk mereka baca, maka dengan adanya
program ini akan menolong mereka untuk mendapatkan sebuah buku, dengan begitu
tidak akan ada lagi mereka yang kurang dalam ilmu.
4.
Membangun perpustakaan dengan
buku-buku bekas yang telah dikumpulkan.
Dengan adanya perpustakaan akan mempermudah mereka yaitu orang-orang
yang kurang akan ekonomi untuk bisa membaca banyak buku, tanpa harus membeli
banyak buku untuk mereka baca.
5.
Memberikan pengajaran gratis
bagi para lansia yang buta huruf dan memberikan mereka ilmu dari apa yang belum
mereka ketahui.
Kebanyakan orang zaman dahulu masih kesulitan untuk mendapatkan
pendidikan bahkan tidak sedikit dari mereka yang tidak bisa membaca, maka dari itu
dengan program ini semoga bisa menolong mereka bagi para lansia dipelosok desa
untuk belajar membaca.
6.
Membantu anak-anak untuk
mengembangkan potensi mereka dengan mengadakan adanya pengembangan diri seperti
adanya kelas menyanyi, menari dan
sebagainya.
Potensi yang dimiliki seseorang tentunya berbeda, maka dari itu
dengan adanya program ini semoga bisa membantu mereka menemukan apa sebenarnya
bakat yang mereka miliki dan kemudian mengembangkannya, ntah itu
menyanyi,menari, membuat robot atau sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebanyakan
Masyarakat Indonesia saat ini masih belum merasakan kesejahteraan, terutama di
bidang pendidikan, banyak factor yang menghambat itu semua, contohnya karena
kurangnya perhatian pemerintah pada masyarakat kurang mampu, hal itu bisa
dilakukan dengan pemberian bantuan operasional sekolah oleh pemerintah agar
tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang belum mengenyam pendidikan.
B. Saran
Diharapkan pemerintah lebih
memperhatikan rakyatnya yang kurang mampu dalam ekonomi, sehingga mereka bisa
mensejahterakan hidupnya tanpa harus kehilangan kesempatan mereka untuk mendapatkan
pendidikan.
Daftar pustaka
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/41357/5/Chapter%20I.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar