Rabu, 28 September 2016

Pentingnya Pendidikan Demi Tercapainya Kesejahteraan Masyarakat




Pentingnya Pendidikan Demi Tercapainya Kesejahteraan Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Saat ini masih banyak diantara masyarakat yang sampai saat ini belum merasakan kesejahteran, ntah itu kesejahteraan dalam ekonomi,pendidikan, agama dan lain-lain. Mereka yang belum merasakan kesejahteraan umumnya belum mendapat perhatian dari pemerintah, banyak diantara mereka hidup dengan  tidak layak, tinggal ditempat kumuh dan memakan makanan yang tidak layak konsumsi. seharusnya itu menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya agar tidak ada lagi masyarakat yang belum merasakan kesejahteraan.
Salah satu penghambat kesejahteraan diantaranya karena kurangnya Pendidikan, tanpa pendidikan masyarakat akan bodoh dan tidak punya bekal untuk melanjutkan hidup mereka, tanpa adanya ilmu pengetahuan mereka tidak tau apa-apa hingga akhirnya bisa membawa mereka kepada tindak kejahatan,hidup mereka akan kacau tanpa pengetahuan. sampai saat ini masih banyak diantara mereka yang masih belum bisa mendapatkan pendidikan,padahal dengan adanya pendidikan mampu merubah mereka untuk hidup lebih layak dan sejahtera, factor dari kurangnya pendidikan tersebut salah satunya karena keterbatasan ekonomi , fasilitas yang kurang memadai di daerah tersebut dan juga karena kurangnya perhatian pemerintah, keterbatasan ekonomi saat ini menjadi penghalang bagi mereka, namun bagi mereka yang memiliki niat untuk berubah menjadi lebih baik, mereka akan berusaha dengan memanfaatkan apa yang ada disekeliling mereka, tentunya dengan dukungan dari pemerintah dengan menyediakan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu dalam pendidikan.


B.     Rumusan masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan kesejahteraan masyarakat?
2.      Faktor-faktor yang menghambat  kesejahteraan masyarakat?
3.       Apa Arti penting pendidikan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat?
4.      Bagaimana cara untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dengan pendidikan?

C.     Tujuan

1.      Mengetahui apa yang dimaksud dari kesejahteraan masyarakat
2.      Mengetahui faktor-faktor yang menghambat kesejahteraan masyarakat
3.      Mengetahui arti penting pendidikan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat
4.      Mengetahui bagaimana cara untuk memajukkan kesejahteraan masyarakat


D.    Manfaat
Dengan adanya makalah dengan tema kesejahteraan masyarakat ini bagi penyusun dapat menjadi referensi bahwa masih ada masyarakat yang belum sejahtera hidupnya, dan semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi yang membacanya dengan mengetahui  bahwa masih ada saudara mereka  yang masih belum sejahtera kehidupannya.




BAB II
PEMBAHASAN


1.        Definisi masyarakat sejahtera
Istilah masyarakat berasal dari kata musyarak yang berasal dari Bahasa Arab yang memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut Society. Sehingga bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial. Mereka mempunyai kesamaan budaya, wilayah, dan identitas.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
# PETER L. BERGER
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.

# MARX
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya

# GILLIn & GILLIN
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.

# HAROLD J. LASKI
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama

# ROBERT MACIVER
Masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations)

# SELO SOEMARDJAN
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan

# HORTON & HUNT
Masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan

Definisi ‘sejahtera
Aman Sentosa dan Makmur;  Selamat dan (terlepas dari segala macam gangguan); Kesejahteraan Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
   -Menurut Segel dan Bruzy (1998:8), “Kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan, dan kualitas hidup rakyat”.

    -Sedangkan menurut Wilensky dan Lebeaux (1965:138) merumuskan kesejahteraan sosial sebagai sistem yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang dirancang untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar tercipta hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberi kesempatan kepada individu individu pengembangan kemampuan-kemampuan mereka seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan mereka sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Jadi kesimpulannya Masyarakat Sejahtera  adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan masyarakat baik materil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa takut, keselamatan kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin yang memungkinkan bagi setiap masyarakat untuk mengadakan usaha penemuan kebutuhan-kebutuhan jasmani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjungjung tinggi hak asasi serta kewajiban manusia.


2.      Faktor-faktor yang menghambat kesejahteraan masyarakat
Kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia masih menjadi mimpi, dan tidak pernah ada yang berani menjamin dan memastikan kesejahteraan sosial ini dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain banyaknya pejabat negara yang menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi, pemberian bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran.
Pejabat negara merupakan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan seharusnya membela serta meperjuangkan kepentingan rakyat. Tetapi, pejabat negara pada saat sekarang ini lebih banyak menggunakan jabatan dan kedudukan yang sudah mereka dapatkan, untuk mengambil keuntungan dan memenuhi kepentingan pribadi. Sehingga kepentingan rakyat tidak terpenuhi dan terpinggirkan. Selain itu, hal ini juga menyebabkan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pejabat negara.
Pemberian bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran menjadi faktor yang paling sering terjadi didalam masyarakat. Bantuan seharusnya diberikan kapada rakyat yang paling membutuhkan namun pada kenyataannya ada bantuan yang diberikan kepada orang yang tingkat ekonominya sudah cukup mampu. Sedangkan rakyat yang paling membutuhkan, mereka hanya bisa gigit jari karena tidak mendapat bantuan.

3.      Arti penting pendidikan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat

Dalam Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, diungkapkan yang dimaksud dengan pendidikan adalah: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara” (UU RI No 20 Tahun 2003) dari defenisi pendidikan tersebut, dengan jelas terungkap bahwa pendidikan indonesia adalah pendidikan yang usaha sadar dan terencana, untuk mengembangkan potensi individu demi tercapainya kesejahteraan pribadi, masyarakat dan negara.
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi hidup dan
kehidupan manusia, karena manusia hadir tidak mempunyai kesanggupan
untuk mengembangkan dirinya sendiri walaupun mempunyai cukup potensi
dan kemampuan untuk dikembangkannya. Oleh karena itu, pemerintah selalu
berusaha meningkatkan mutu pendidikan demi tercapainya pembangunan
manusia seutuhnya yang sehat jasmani, rohani, maupun sosialnya serta tenaga
terampil, mandiri dan mampu menghadapi segala tantangan yang ada dalam
kehidupan.


4.      Cara untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dengan pendidikan

Memajukan kesejahteraan umum, itulah salah satu tujuan didirikannya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertulis dalam Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945. Cara untuk memajukan
kesejahteraan umum adalah dengan melaksanakan pembangunan untuk
tercapainya masyarakat yang sejahtera, berkeadilan dan berkemakmuran bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Republik Indonesia terbentuk sebagai suatu Negara berdaulat merupakan cita-cita seluruh komponen bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Keinginan untuk merdeka bukan tanpa alasan, mengingat pada zaman penjajahan bangsa Indonesia dalam keadaan tidak terdidik, karena pendidikan hanya dapat diperoleh bagi kaum tertentu. Oleh karenanya, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu cita-cita nasional Indonesia merdeka. Hal ini dapat dilihat  dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada alinea ke 4 (empat) yang  berbunyi “ ……mencerdaskan kehidupan bangsa…..”
Cita-cita mulia tersebut untuk membawa manusia Indonesia ke dalam suatu keadaan  yang dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan kesejahteraan umum (rakyat Indonesia). Keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 tersebut juga ditegaskan dalam batang tubuh UUD 1945 pada pasal 31 ayat (1) “setiap warganegara berhak mendapat pendidikan”. Untuk menjamin bahwa setiap warganegara dapat menunaikan hak mendapat pendidikan tersebut, melalui hasil amandemen UUD 1945 yang ke-4, terdapat penambahan ayat yang menjamin dana bagi penyelenggaraan pendidikan. Ini bisa dilihat pada pasal 31 ayat (4) yang berbunyi “negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.
            Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang menjalankan tugas dan wewenangnya secara konstitusional. Tidak ada kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan di luar rule of law yang berlaku. Oleh karenanya dalam usaha mewujudkan cita-cita nasional “mencerdaskan kehidupan bangsa” pemerintah perlu berpedoman kepada konstitusi yang berlaku. Sebagaimana telah dijelaskan pada pendahuluan di atas, melalaui jaminan anggaran sekurang-kurangnya 20% dari APBN/APBD seperti telah dinyatakan dalam UUD 1945 pasal 31(ayat 4), secara konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa (memperoleh pendidikan) merupakan hak asasi manusia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Upaya tersebut misalnya melalui pemberian dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang langsung ditransfer ke rekening sekolah, ini merupakan upaya agar orang tua peserta didik tidak lagi dibebani biaya pendidikan bagi anaknya di sekolah dasar (SD/SMP). Selain itu, pemerintah juga mengupayakan membuka kesempatan mendapatkan pendidikan bagi warganegaranya melalui berbagai jenis, jenjang dan jalur pendidikan seperti sanggar pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), paket A, paket B dan paket C. selain itu, pemerintah juga menyelenggarakan sekolah menengah pertama terbuka (SMP Terbuka). Untuk pendidikan tinggi, pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan jarak jauh (distance learning), yaitu melalui Universitas Terbuka. Peserta belajar tidak lagi harus berada dalam ruang kelas, mereka hanya mempelari modul atau mengakses materi kuliah melalui internet (e-learning), dimana materinya sudah dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Sebagai pemantapan materi kuliah, diadakan Tutorial sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Terbuka.
Tugas Pemerintah dalam Usaha Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Sebagai konsekuensi bangsa yang ingin mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain adalah meningkatkan mutu sumber daya manusia warga bangsanya. Tanpa pendidikan yang bermutu bagi warganya, mustahil suatu bangsa akan mampu bersaing dengan bangsa lainnya. Menurut Lestari, (2011) “Bangsa yang baik adalah bangsa yang mampu melahirkan benih-benih generasi muda yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut”. Di Negara kesatuan Republik Indonesia dengan sistem desentralisasi pemerintahan, menuntut peran strategis bagi pemerintah (daerah) untuk menjalankan tugasnya dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Generasi yang mampu menjadi tumpuan bagi kemajuan bangsanya adalah generasi yang memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak serta kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman.
Untuk melahirkan generasi bangsa yang mampu memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak serta memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman, maka sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah Negara Republik Indonesia (juga Pemerintah daerah) harus mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem yang mengatur pendidikan nasional yang mampu menjamin tiap-tiap warganegara memperoleh pemerataan kesempatan dan mutu pendidikan. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, maka pemerintah pusat dan daerah harus memfasilitasi hak pendidikan bagi tiap warganya. Melalui sekolah yang terjangkau dari sisi pembiayaan (harusnya gratis bagi Sekolah Dasar), bermutu dari segi layanan dan berkualitas dari sisi pembelajaran yang mengedepankan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, inovatif, dan menyenangkan serta menempatkan peserta didik sebagai subjek belajar (student centered learning) akan lahir generasi muda yang siap menyongsong masa depan bangsanya lebih baik dimasa mendatang.
Keinginan yang sangat ideal tersebut tentu memerlukan usaha serius dan berkelanjutan dari pemerintah, mengingat sampai kini permasalahan kesempatan dan mutu pendidikan masih belum merata dan belum ditangani secara tuntas. Hal ini dibuktikan dengan masih minimnya anggaran pendidikan yang dialokasikan pada APBN maupun APBD di beberapa daerah. Selain itu, masih rendahnya angka partisipasi keaksaraan, apalagi jika dilihat di masyarakat pedesaan sangat sedikit sekali warga desa yang mengenyam pendidikan yang layak. Padahal menurut pasal 31 ayat (2) setiap warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Konsekuensi dari isi ayat ini, pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar bagi warganya. Dengan kata lain, tidak ada lagi berbagai macam pembiayaan yang membebani masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu. Dengan demikian tidak ada lagi alasan masyarakat tidak memperoleh pendidikan yang layak bagi generasi penerusnya.
Selain pembiayaan pendidikan yang harus ditanggung pemerintah, sarana dan prasarana, kurikulum, dan sumber belajar dan daya dukung lainnya perlu diupayakan pemerintah. Hal ini untuk menjamin peserta didik nyaman dan termotivasi untuk belajar yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan prestasi belajarnya. Peningkatan prestasi belajar peserta didik sulit terwujud jika selama ini sekolah-sekolah (terutama di pelosok) dalam keadaan rusak, kurang tenaga pendidik, kurang sumber dan media belajar. Oleh karena itu mendesak kiranya pemerintah segera melakukan pembenahan sistem pendidikan yang pro kepentingan rakyat yaitu mendapatkan kesempatan dan pendidikan yang bermutu dengan pembiayaan yang terjangkau.  Dengan melakukan pembenahan sistem pendidikan nasional diharapkan ke depan tidak lagi ada anak usia sekolah yang tidak sekolah atau harus berhenti sekolah karena alasan tidak mampu menanggung biaya pendidikan. Tidak ditemukan lagi anak usia sekolah pada jam sekolah yang harus bekerja mencari nafkah bagi keluarganya.
Tidak hanya pemerintah yang berperan untuk mencerdaskan bangsa, tapi kita sebagai makhluk sosial juga mempunyai peran penting untuk membantu menolong saudara kita yang belum mendapatkan pendidikan atau yang masih kesulitan untuk bisa melanjutkan pendidikan disekolah-formal sampai dengan perguruan tinggi. Maka dari itu saya sebagai mahasiswa yang ingin melihat saudara-saudara saya yang lain bisa mempunyai kesempatan yang sama dengan apa yang saya dapatkan di bangku perkuliahan ini, dengan program yang saya rencanakan ini semoga bisa terlaksana dengan baik dan menjadi wadah dari aspirasi para mahasiswa lain untuk bisa menolong mereka yang belum mengenyam pendidikan. Diantara program tersebut adalah :
1.      Membangun tempat yang nyaman untuk digunakan sebagai tempat belajar seperti saung dan sejenisnya agar bisa dijadikan tempat untuk orang yang ingin belajar.
Dengan adanya tempat untuk belajar akan mempermudah mereka untuk bisa mendapatkan pendidikan, khususnya bagi mereka yang tinggal di pelosok desa yang kurang akan fasilitas, mereka tidak harus pergi jauh-jauh ke kota atau ke tempat kami para aktifis, mereka hanya perlu datang ke tempat yang kami sediakan untuk mereka yang dikhususkan untuk tempat pembelajaran.
2.      Membuat perkumpulan atau organisasi para mahasiswa untuk dijadikan sebagai guru pengajar untuk mengajar orang-orang disuatu daerah yang dilihat kurang dalam pendidikan.
Untuk mengajarkan seseorang tentunya kita membutuhkan seorang guru atau pengajar dengan sukarela untuk mengajarkan kepada mereka apa yang belum mereka ketahui atau apa yang belum mereka dapatkan disekolah-sekolah formal.
3.      Mengumpulkan buku bekas yang sudah tidak digunakan  lagi kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan.
Buku adalah sumber ilmu, dengan buku maka ilmupun akan kita dapatkan, tapi bagaimana bagi mereka yang kurang dalam ekonomi, merasa sangat kesulitan untuk membeli sebuah buku untuk mereka baca, maka dengan adanya program ini akan menolong mereka untuk mendapatkan sebuah buku, dengan begitu tidak akan ada lagi mereka yang kurang dalam ilmu.
4.      Membangun perpustakaan dengan buku-buku bekas yang telah dikumpulkan.
Dengan adanya perpustakaan akan mempermudah mereka yaitu orang-orang yang kurang akan ekonomi untuk bisa membaca banyak buku, tanpa harus membeli banyak buku untuk mereka baca.
5.      Memberikan pengajaran gratis bagi para lansia yang buta huruf dan memberikan mereka ilmu dari apa yang belum mereka ketahui.
Kebanyakan orang zaman dahulu masih kesulitan untuk mendapatkan pendidikan bahkan tidak sedikit dari  mereka yang tidak bisa membaca, maka dari itu dengan program ini semoga bisa menolong mereka bagi para lansia dipelosok desa untuk  belajar membaca.
6.      Membantu anak-anak untuk mengembangkan potensi mereka dengan mengadakan adanya pengembangan diri seperti adanya  kelas menyanyi, menari dan sebagainya.
Potensi yang dimiliki seseorang tentunya berbeda, maka dari itu dengan adanya program ini semoga bisa membantu mereka menemukan apa sebenarnya bakat yang mereka miliki dan kemudian mengembangkannya, ntah itu menyanyi,menari, membuat robot atau sebagainya.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kebanyakan Masyarakat Indonesia saat ini masih belum merasakan kesejahteraan, terutama di bidang pendidikan, banyak factor yang menghambat itu semua, contohnya karena kurangnya perhatian pemerintah pada masyarakat kurang mampu, hal itu bisa dilakukan dengan pemberian bantuan operasional sekolah oleh pemerintah agar tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang belum mengenyam pendidikan.

B.     Saran
Diharapkan pemerintah lebih memperhatikan rakyatnya yang kurang mampu dalam ekonomi, sehingga mereka bisa mensejahterakan hidupnya tanpa harus kehilangan kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan.









Daftar pustaka
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/41357/5/Chapter%20I.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar